Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik agen perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Khalid tidak dapat hadir pada 2 September 2025 karena keperluan lain
1. Pemeriksaan Hampir 8 Jam
Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.03 WIB, mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, di mana ia mengaku sebagai korban dalam kasus ini. Menurutnya, ia dan 121 jemaah lainnya awalnya merupakan jemaah furoda yang kemudian ditawari untuk berpindah menggunakan visa haji khusus oleh Ibnu Mas'ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata
2. Keterangan Dibutuhkan untuk Mengungkap Kasus
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Khalid sangat dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Sebagai pemilik travel ibadah haji, Khalid dianggap memiliki informasi penting yang dapat membantu penyidik dalam proses penyidikan
3. Status Kasus dan Tersangka
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih dalam tahap penyidikan. KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas